Ilmu Ekonomi Berdasarkan Ruang Lingkupnya

EKONOMI MIKRO

·         Ekonomi Mikro adalah ekonomi yang menganalisis bagian-bagian  kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian.
·         Ruang Lingkup ekonomi mikro:
1.      RTK (Rumah Tangga Konsumsi),
2.      RTP (Rumah Tangga Produksi),
3.      Individu.

EKONOMI MAKRO
·         Ekonomi Makro adalah ekonomi yang menganalisis keseluruhan dalam permasalahan kegiatan perekonomian.
·         Ruang Lingkup ekonomi makro: Permasalahan yang menyangkut masalah negara.
1.      Pengangguran,
2.      Inflasi,
3.      Pertumbuhan Ekonomi,
4.      Ketidakstabilan kegiatan ekonomi,
5.      Neraca Pembayaran, dll.

SUMBER: BUKU PAKET EKONOMI UNTUK SMA KELAS X, ESIS

 

Fungsi Uang

Fungsi Asli Uang

1.      Sebagai Alat Tukar; Misalnya, Pak Tani mempunyai uang, lalu Pak Tani tersebut membeli Cangkul.
2.     Sebagai Alat Satuan Hitung; Misalnya, harga pulpen 6000 dan buku tulis 2000. Ini menunjukan bahwa nilai pulpen tiga kali nilai buku tulis.

Fungsi Turunan

1.      Sebagai Standar atau Ukuran pembayaran yang ditunda; Maksudnya, uang digunakan untuk menyatakan utang.
2.      Sebagai Alat Penyimpan Kekayaan; Manusia menyimpan uang untuk kebutuhan masa depan.
3.      Sebagai Alat Pengalih Kekayaan; Misalnya, Pak Karto menjual rumahnya di Jakarta, dan membeli rumah di Surabaya.

SUMBER: Buku Ekonomi ESIS

Dampak Kerjasama Ekonomi Regional dan Internasional

Semakin meluasnya perdagangan internasional, di satu pihak menggembirakan, namun di pihak lain juga mengkhawatirkan.

Berikut adalah dampak dampak-dampaknya:
1. Memperkuat posisi perdagangan suatu negara
2. Membantu meningkatkan daya saing ekonomi
3. Menjalin hubungan dagang yang adil dan transparan
4. Persengketaan diselesaikan dengan mekanisme yang jelas

Sumber Materi
Judul Buku          : IPS Ekonomi SMP Kelas IX
Pengarang          : Suyanto dan Nurhadi
Penerbit              : Erlangga

Organisasi Kerjasama Ekonomi Internasional

1.     Kerjasama Kelompok Produsen

Contoh-contoh kerja sama kelompok produsen antara lain seperti adanya kelompok negara penghasil karet, negara penghasil kopi, negara penghasil teh, negara penghasil minyak, dan lain-lain. Bentuk-bentuknya antara lain sebagai berikut.
a.       Para produsen mengatur agen penjual tunggal yang membeli semua produk mereka dengan harga dan pemasaran produk yang terkoordinasi dan disepakati.
b.      Para produsen melakukan perjanjian menentukan harga jual yang sama. Akibatnya, persaingan produk mereka bukan dalam harga, melainkan lebih dalam hal diferensiasi produk (misalnya, kemasan dan rasa yang beranekaragam).
c.       Para produsen sepakat membatasi jumlah produksi termasuk sistem pemakaian kuota.
OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) merupakan contoh kerjasama produsen di bidang ekspor minyak.

2.       Kerjasama Ekonomi Regional
a.      AFTA: Asean Free Trade Area
AFTA merupakan wujud kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan, di mana tidak ada lagi hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN.

Tujuan AFTA:
·         Meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN.
·         Menjadikan ASEAN sebagai salah satu basis produksi dunia.
·         Menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN.
·         Menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.

b.      EU: European Union
EU atau Uni Eropa bertujuan:
·         Mempromosikan dan memperluas kerja sama di antara para anggotanya, termasuk di bidang ekonomi serta perdagangan.
·         Menerapkan Economic and Monetary Union, pengaturan ekonomi dan moneter yang menjadi dasar pembentukan satu mata uang bagi para anggota EU, yaitu Euro.

c.       NAFTA: North American Free Trade Agreement
NAFTA memiliki tiga anggota, yaitu Kanada, Amerika Serikat, dan Meksiko.

d.      APEC: Asia-Pasific Economic Cooperation

e.      Cooperative Economic and Social Development in Asia and the Pasific
Dikenal sebagai Colombo Plan, lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Asia Selatan dan Asia Tenggara.
Bentuk-bentuk bantuan Colombo Plan adalah sebagai berikut.
a.       Pinjaman dan sumbangan untuk proyek-proyek nasional
b.      Bahan makanan, pupuk, dan barang-barang konsumsi
c.       Alat-alat perlengkapan (mesin, alat angkutan, dan alat laboraturium)
d.      Jasa tenaga ahli
e.      Pendidikan dan latihan keterampilan.
f.        Program pertukaran pelajar.
g.       Program pelatihan dan pembangunan fasilitas pelatihan.

f.        G-8: Group of Eight
G-8 merupakan forum ekonomi dan politik negara-negara industri utama dunia, yang terdiri atas Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang, Inggris, Rusia, dan Amerika Serikat.

3.     Kerjasama Ekonomi Internasional di bawah PBB

a.      International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) atau World Bank
Tujuan dibentuknya adalah:
a.       Memberikan bantuan kredit modal jangka panjang dan pendek kepada negara-negara berkembang untuk membiayai pembangunannya.
b.      Memberikan bantuan teknik secara cuma-cuma.
c.       Membantu negara-negara dalam meningkatkan perdagangan internasional.

b.      International Monetary Fund (IMF)
Tujuan dibentuknya IMF adalah untuk memajukan kerja sama internasional di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan.

c.       United Nations Development Program (UNDP)
UNDP adalah badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan, terutama bagi negara-negara berkembang.

d.      United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)
Tujuan didirikannya UNIDO adalah untuk meningkatkan pembangunan di bidang industri bagi negara-negara berkembang.

e.       Food and Agriculture Organization (FAO)
FAO adalah Organisasi Pangan dan Pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan mutu persediaan pangan dunia.

f.        International Labor Organization (ILO)
ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional bertujuan untuk memperjuangkan nasib dan hak-hak kaum buruh.

g.       General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)
Lembaga ini didirikan untuk menghilangkan rintangan-rintangan dalam perdagangan internasional.

h.      World Trade Organization (WTO)
Awalnya dibuat untuk menggantikan GATT, tetapi, peran WTO lebih besar ketimbang GATT. GATT hanya mengatur perdangan barang, sementara WTO mencakup perdagangan jasa.

4.    Kerjasama Ekonomi Internasional Non-PBB
a.      Inter-Govermental Group on Indonesia (IGGI)
IGGI adalah kelompok negara-negara maju dan juga lembaga internasional yang ingin memberi pinjaman pada Indonesia untuk membiayai pembangunan.

b.      Consultative Group for Indonesia (CGI)
Didirikan oleh Bank Dunia sebagai pengganti IGGI.

c.       Asian Development Bank
Bank Pembangunan Asia memberikan pinjaman dangan syarat-syarat lunak untuk membiayai pembangunan.

d.      Islamic Development Bank (IDB)
Bank Pembangunan Islam yang bertujuan untuk membantu pembangunan ekonomi dan social bagi negara-negara anggota dan masyarakat Islam dengan cara memberikan pinjaman dengan syarat-syarat lunak.

Sumber Materi

Judul Buku          : IPS Ekonomi SMP Kelas IX
Pengarang          : Suyanto dan Nurhadi
Penerbit              : Erlangga

 

Bentuk Kerja Sama Internasional

1.  Penanaman Modal Asing

Untuk menggali dan memanfaatkan kekayaan alam dan jumlah penduduk untuk majunya perekonomian, pemerintah Indonesia memperbolehkan negara asing menanamkan modalnya di Indonesia.

Agar penanam modal tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia, pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas seperti penyederhanaan prosedur perizinan, keringanan pabean, jaminan pemasaran produk, dan keringanan pajak sampai batas tertentu.

Keuntungan yang bias kita dapatkan dari masuknya modal asing adalah sebagai berikut.
a.       Negara mendapat pajak dari perusahaan asing.
b.      Kegiatan ekonomi meningkat, maka pengangguran berkurang.
c.       Negara dapat menimba ilmu pengetahuan.
d.      Harga produk yang diproduksi dalam negeri (dengan penanaman modal asing) harganya akan lebih murah.
e.      Dapat mengurangi impor barang yang diproduksi banyak di dalam negeri, sehingga dapat menghemat devisa.

2.     Bantuan Kredit Luar Negeri
Pada umumnya, negara maju memberikan pinjaman pada negara-negara berkembang untuk mempercepat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Berdasarkan jangka waktu pengembaliannya, pinjaman digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut.
a.       Pinjaman jangka pendek (pelunasannya <1 tahun).
b.      Pinjaman jangka menengah (pelunasannya antara 1-5 tahun).
c.       Pinjaman jangka panjang (pelunasannya >5 tahun).

Syarat Kredit Luar Negeri

Syarat-syarat pinjaman yang diterima oleh Indonesia adalah:
a.       Pinjaman itu tidak mengikat baik dari segi ekonomi maupun politik
b.      Pinjaman tersebut bukan pinjaman jangka pendek
c.       Tingkat bunganya rendah

Sumber Materi :
Judul Buku          : IPS Ekonomi SMP Kelas IX
Pengarang          : Suyanto dan Nurhadi
Penerbit              : Erlangga

Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional

1.     Autarki
Autarki ialah usaha untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik dari pengaruh ekonomi, politik, maupun militer.
Sebenarnya, Autarki bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional secara bebas.

2.     Kesejahteraan (Walfare)
Tujuan diadadakannya perdagangan internasional adalah untuk meningkatkan kesejejahteraan masyarakatnya.
·         Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang lebih mahal jika diproduksi di dalam negeri.
·         Ekspor dilakukan agar bias menjual barang dengan harga yang lebih mahal daripada kalau dijual di dalam negeri.

3.     Proteksi
Proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri melalui tarif dan kuota. Biasanya, kebijakan proteksi dilakukan dengan membatasi jumlah barang yang di impor dan menaikkan bea masuk.

4.     Keseimbangan Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan tentang penerimaan dan pembayaran uang ke luar negeri. Jika neraca pembayaran suatu negara mengalami defisit (jumlah yang diterima lebih sedikit dari pada jumlah yang dikeluarkan), maka cadangan devisa negara tersebut menurun.

5.     Peningkatan Pembangunan Ekonomi
Untuk melindungi industri dalam negeri, maka pemerintah membatasi impor barang industri yang bersangkutan.

Sumber Materi
Judul Buku          : IPS Ekonomi SMP Kelas IX
Pengarang          : Suyanto dan Nurhadi
Penerbit              : Erlangga

 

Pasar Persaingan tidak Sempurna

PENGERTIAN:

                Pasar persaingan sempurna jarang kita temui . Yang seringkali kita temui adalah pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition market), seperti monopoli, duopoli dan persaingan monopolistis. Apakah yang dinaksud dengan pasar persaingan tidak sempurna itu? Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar dimana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga. Jika suatu perusahaan dapat mempengerahi harga pasar, maka pasar tempat perusahaan itu menjual produknya digolongkan sebagai pasar persaingan yang tidak sempurna.

BENTUK-BENTUK PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA:

                Adanya berbagai pihak yang menguasai pasar atau harga melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna antara lain dibahas berikut ini.

A.      Monopoli

Monopoli menunjuk pada suatu kondisi dimana salam suatu pasar hanya ada satu penjual, sehingga tidak ada pihak lain yang menyaingi. Dalam monopoli, penjual tersebut adalah satu-satunya produsen dalam industri. Tidak ada industri lain yang memproduksi barang yang sama.

Seorang monopolis dapat bertindak sebagai penenti harga(price maker). Kalau ia ingin menaikkan harga, maka ia pun dapat melakukannya dengan  cara mengurangi jumlah produknya. Perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli sekarang ini jarang ditemui. Mungkin hanya beberapa produksi jasa saja, seperti tolokomunikai, gas, air, dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal. Di Indonesia, perusahaan jasa yang baru saja disebut dikuasai oleh perusahaan negara, seperti PAM, PLN, TELKOM, dan lain-lain.

Sebetulnya, sulit sekali kita mendapatkan contoh pasar yang benar-benar bersifat monopoli ini, karena dalam kenyataan pasar selalu saja ada persaingan. Misalnya, Perusahaan Jasa Kereta Api tampaknya tidak mempunyai pesaing, karena satu-satunya perusahaan kereta api di tanah air kita adalah milik negara. Padahal  angkutan kereta api harus selalu siap bersaing dengan sekian banyak perusahaan bus dan berbagai jenis angkutan darat lainnya. Kenyataan semakin dipercantiknya akomodasi kereta api kiranya menyiratkan adanya persaingan itu.

Macam Monopoli:

1.       Monopoli alamiah, yang timbul karena keadaan alam yang khas. Misalnya, palembang terkenal dengan buah dukunya sehingga buah tersebut cenderung memonopoli pasar begitu juga dengan apel hijau dari Malang, atau intan dari Martapura.

2.       Monopoli masyarakat, yang terjadi akibat tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap suatu hasil produksi. Misalnya, kecap merek X memonopoli pasar karena kecap merek tersebut sudah menjadi favorit masyarakat, sehingga sulit beralih ke kecap merek lain.

3.       Monopoli undang-undang, yang muncul karena pemberlakuan secara hukum kebijakan atau peraturan tertentu. Monopoli undang-undang ini antara lain berupa pemberian hak paten, pembatasan masuknya barang-barang baku dalam industri dam pembatasan perdaganga luar negeri dalam bentuk tarif dan kuota oleh pemerintah. Hak paten merupakan bentuk khusus dari monopoli undang-undang untuk memasuki suatu industri. Hak paten ini diberikan kepada seorang penemu berupa hak eksklusif(monopoli). Misalnya, karena adanya perlindungan hak paten ini, perusahaan sepeda olah raga merek T memegang monopoli absolut terhadap pemasaran jenis sepeda yang bersangkutan. Hak paten ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk merangsang adanya penemuan-penemuan baru, terutama bagi perusahaan kecil dan individu.

B.      Oligopoli

Oligopoli, sesuai dengan namanya menunjuk pada kondisi dimana beberapa penjual menguasai penawaran (pasar). Dalam oligopoli ini, masing-masing perusahaan memproduksi dan menjual produk yang serupa atau hampir serupa. Apabila Perusahaan A menurunkan harga, maka konsumen akan beralih ke produk perusahaan A. Demikian pula, apabila Perusahaan B menurunkan harga, makan konsumen akan lari dari produk A ke produk B.

Nampaklah di sini, masing-masing perusahaan yang terlibat dalam oligopoli mempunyai pengaruh besar terhadap harga pasar. Karena itu, seriap kebijakan yang ditempuh oleh suatu perusahaan harus betul-betul dipertimbangkan pengaruhnya terhadap perusahaan lain. Caranya antara lain dengan mengamati kondisi pasar secara umum serta memperkirakan strategi yang mungkin ditempuh perudahaan-perusahaan lain terhadap kondisi pasar yang bersangkutan.

C.      Monopsoni

Monopsoni menunjuk pada kondisi permintaan pasar dan yang dikuasai oleh pembeli tunggal. Kondisi ini lebih sering terdapat dikalangan produsen dan jarang di kalangan konsumen. Sebagai contoh, kita hadirkan pabrik tek merek ‘G’. Untuk menghasilkan produk bermutu, perusahaan ini melakukan pendekatan teh langsung dari petani. Lantas, perusahaan ini melakukan pendektan secara monopsoni dengan petani di wilayah tertentu. Artinya, perusahaan itu sendirilah yang menetukan harga teh. Dalam kasus ini, nampaklah bahwa harga produk ditentukan oleh pihak pembeli. Kedudukan sebagai price maker dalam hal pembelian tersebut, tidak bisa memnentukan harga jual produknya, mengingat masih ada perusahaan lain yang melansirkan produk sejenis.

 D.      Oligopsoni

Oligopsoni menunjukan suatu kondisi pasar di mana terdapat beberapa pembeli. Masing-masing pembeli memiliki peran cukup besar untuk mempengaruhi harga barang ataupun yang dibelinya.

SUMBER:

Buku Pelajaran EKONOMI 1 untuk SMU kelas 1

Penerbit: Penerbit Erlangga

Pasar Persaingan Sempurna

PENGERTIAN:

                Pasar persaingan sempurna (perfect competetion market) adalah pasar tempat kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Dalam pasar seperti ini, harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual.

CIRI PASAR PERSAINGAN SEMPURNA:

A.      Jumlah pembeli dan penjual banyak

Dalam pasar persaingan sempurna ini pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Dengan demikian masing-masing pembeli dan penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau pemberian yang tidak dapat diubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli sedemikian kecilnya dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjual  pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga ia akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikkan harga, maka pembeli akan lari kepada penjual lainnya.

B.      Barang dan jasa yang diperjualbelikan bersifat homogen

Konsumen menganggap bahwa barang yang diperjualbelikan sama mutunya. Atau paling tidak, konsumen tidak dapat membedakan antara barang satu dengan lainnya. Dalam kenyataan, barang atau jasa yang benar-benar homogen itu tidak mungkin ada. Yang ada hanyalah barang atau jasa yang mendekati homogen, seperti beras Cianjur, duku Palembang, daging dan gula.

C.      Sumber produksi bebas bergerak

Sumber produksi, seperti bahan baku ataupun tenaga modal bebas yang bergerak, bebas perpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, kemanapun yang menguntungkan. Tidak ada yang mrnghalangi baik kendara peraturan maupun kendala tekinik.

D.      Pembeli dan penjual mengetahui keadaan pasar

Pembeli dan penjual satu sama lain saling mengetahui dalam hal biaya, harga, mutu, waktu, dan tempat barang-barang yang diperjualbelikan.

E.       Pembeli dan penjual bebas keluar masuk pasar

Pembeli bebas mengambil keputusan untuk membeli atau tidak terhadap suatu barang atau jasa. Pemjual pun memiliki kebebasan entah untuk mendirikan atau membubarkan perusahaa, bebas masuk dan keluar dari jenis usaha tertentu. Hal ini tergantung pada kemungkinan ada tidaknya keuntungan yang akan diperoleh oleh penjual atau produsen.

F.       Bebas dari campur tangan pemerintah

Dalam pasar persaingan sempurna ini , tidak ada campur tangan pemerinrtah dalam menentukan harga. Akibatnya, harga barang atau jasa betul-betul terjadi sebagai akibat interaksi permintaan dan penawaran di pasar.

 

SUMBER:

Buku Pelajaran EKONOMI 1 untuk SMU kelas 1, Ritonga, dkk, Penerbit: Penerbit Erlangga

Bentuk Pasar

 A.Pengertian Pasar

Pengertian pasar di golongkan menjadi pasar nyata (konkret) dan pasar tidak nyata (abstrak).Yang termasuk pasar nyata adalah pasar tradisosinal,karena kita menemukan kontak fisik antara penjual dan pembeli serta adanya transaksi jual-beli barang atau jasa.

Sementara pasar tidak nyata adalah pasar yang tidak harus melakukan pertemuan karena teknologi semakin maju.Seperti contohnya adalah online shop yang sekarang sedang marak di dunia maya.

Dilihat dari sisi permintaan dan penawaran,pasar dapat dibagi sebagai berikut:

Pasar dibagi 2:

Pasar nyata dan Pasar tidak nyata

Bentuk-bentuk pasar:

1.Dari sisi Penawaran:

Persaingan sempurna,persaingan monopolistik,oligopoli dan monopoli.

2.Dari sisi Permintaan:

Persaingan sempurna,persaingan monopsonistik,oligopsoni,monopsoni.

B.Pasar Persaingan Sempurna

Adalah pasar dimana terdapat banyak pembeli dan banyak penjual yang menjual barang yang sama, sehingga tidak ada pihak yang bisa mempengaruhi harga pasar.Akibatnya,penjual tidak bisa seenaknya menentukan harga. Karena ketidakmampuan menentukan harga pasar,kedua belah pihak disebut penerima harga (price taker).Dan juga Pembeli bisa bebas keluar masuk pasar .Pembeli juga bisa bebas memilih barang yang akan di belinya.

1.Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna:

 -Jumlah penjual dan pembelinya banyak.

-Produk yang di jual bersifat homogen.

-Pembeli bebas memilih produk.

-Penjual dan pembeli memiliki pengertian sempurna tentang pasar.

-Distribusi produk relatif lancar.

2.Kelebihan Pasar Persaingan Sempurna

 -Karena biaya yang tidak terlalu tinggi, penjual bebas membuka dan bebas menutup usahanya.

-Barang yang tersedia di pasar banyak.

-Penjual dan pembeli mencapai kepuasan maksimal

3.Kelemahan Pasar Persaingan Sempurna

-Penjual tidak berani membuat harga seeenaknya sendiri, sehingga laba relatif kecil.

-Hanya ada dalam kondisi perekonomian ideal.

C.Pasar Persaingan Monopolistik

Adalah pasar yang didominasi oleh produk-produk yang telah ternama dan konsumen tidak bisa berpindah dari produk yang lain.Contoh pasar persaingan monopolistik adalah pasar novel,film dan kaset.

1.Ciri-Ciri Pasar Persaingan Monopolistik

-Terdapat penjual dan pembeli tetapi tidak sebanyak dalam pasar sempurna.

-Jumlah perusahaan sangat kecil dibanding dengan output total.

-Terdapat diferensiasi(pembeda produk)

-Produsen dapat mengendalikan hargadalam tingkat tertentu

-Tingkat kesulitan masuk pasar monopolistik lebih sulit daripada pasar sempurna.

-Terdapat persaingan yang ketat dalam kualitas dan iklan

2.Kelebihan Pasar Persaingan Monopolistik

-Penjual tidak sebanyak pasar sempurna

-Memacu kreativitas produsen

-Pembeli tidak mudah berpindah dari produk yang dipakai selama ini

3.Kelemahan Pasar Persaingan Monopolistik

-Biaya mahal untuk ke pasar monopolistik

-Persaingan sangat berat karena pasar didominasi produk-produk yang telah ternama.

D.Pasar Oligopoli

Adalah pasar yang masing-masing perusahaan memiliki ketergantungan.Oligopoli dapat didefinisikan sebagai kondisi di mana pasar hanya terdapat beberapa penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak. Contoh pasar Oligopoli adalah pasar motor,monil dan pembuatan pesawat terbang.

1.Ciri-Ciri Pasar Oligopoli

-Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar

-Ada produsen yang menawarkan barang serupa namun ada juga yang menawarkan fitur atau model yang berbeda

-Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena investasinya sangat tinggi

-Persaingan melalui iklan sangat kuat

2.Kelebihan Pasar Oligopoli

-Terdapat sedikit penjual

-Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga

-Bila terjadi perang harga,konsumen akan diuntungkan

3.Kelemahan Pasar Oligopoli

-Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena investasi tinggi

-Akan terjadi perang harga

-Produsen bisa melakukan kerja sama (kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen

E.Pasar Monopoli

Adalah Pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdangangan barang/jasa sehingga pembeli tidak bisa membeli substitusinya. Karena itu penjual bisa menetapkan harga dan dapat memperoleh keuntungan yang tinggi.

Ciri utama pasar monopoli adalah tertutupnya pintu masuk ke pasar sehingga pesaing tidak dapat bersaing dengan penguasa pasar.

1.Ciri-ciri pasar Monopoli

-Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli

-Tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang subtitusi yang sempurna

-Rintangan cukup kuat untuk masuk ke pasar monopoli

-Pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli barang

-Harga ditentukan oleh perusahaan

2.Kelebihan Pasar Monopoli

-Keuntungan penjual cukup tinggi

-Untuk produk yang menguasai hajat hidup biasanya diatur pemerintah.

3.Kelemahan Pasar Monopoli

-Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang

-Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan

-Terjadi eksploitasi pembeli.

Ada juga bentuk-bentuk pasar dari sisi permintaan.Dua pasar tersebut adalah monopsoni dan oligopsoni.

Monopsoni merupakan sebuah pasar dengan pembeli tunggal dan banyak penjual. Sementara pasar yang terdapat beberapa pembeli dan banyak penjual maka disebut pasar oligopsoni. Sedikitnya jumlah pembeli ini membuat para pembeli memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi harga barang.

Contoh yang dapat diterapkan dalam pasar monopsoni dan oligopsoni adalah kasus peternak susu sapi di suatu daerah yang hanya menjual pada satu-satunya atau beberapa pabrik saja.Karena banyak pihak lain dapat membeli prosuk susu sapi para peternak, pada akhirnya pihak pembeli bisa berperan sebagai pihak yang mempengaruhi harga.


Sumber:Ekonomi SMA kelas X, Penulis:Tim Abdi Guru, Penerbit:Erlangga

Fungsi Uang

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang,juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter.

      Alat tukar

Uang mempermudah manusia dalam melakukan perdagangan. Uang harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.Tahan Lama

2.Diterima Tanpa Keraguan

3.Ringan dan Mudah Dibawa

4.Nominalnya Harus Dapat Dipecah-pecah

5.Tidak Mudah Dipalsukan

      Satuan Hitung

Uang mempermudah masyarakat untuk menghitung nilai satuan barang dalam mata uang.

      Alat Penimbun Kekayaan

Selain sebagai alat tukar dan satuan hitung,uang juga merupakan alat penimbun kekayaan. Banyak orang yang menyimpan sebagian kekayaannya dalam bentuk uang yang disimpan dirumah atau dibank dalam bentuk tabungan atau deposito

Sumber: Wahyu Adji Suweti Suratno, Penerbit: Erlangga